The Basic Principles Of buku sirah teragung muhammad
The Basic Principles Of buku sirah teragung muhammad
Blog Article
berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.
Hal ini agar memudahkannya untuk mengetahui siapa yang hendak membunuh beliau. Dan manakala orang-orang sudah benar-benar tidur, dia memerintahkan salah satu dari putera-putera, saudara-saudara atau keponakan-keponakannya untuk tidur di tempat tidur Rasulullah sementara beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk tidur di tempat tidur mereka. Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin keluar pada musim haji, menjumpai manusia dan mengajak mereka kepada Islam sebagaimana yang telah kami singgung dalam pembahasan lalu tentang perlakuan Abu Lahab terhadap mereka. Pembatalan Terhadap Shahifah Perjanjian Pemboikotan tersebut berlangsung selama dua atau tiga tahun penuh. Barulah pada bulan Muharram tahun ke-ten dari kenabian terjadi pembatalan terhadap shahifah dan perobekan perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan karena tidak semua kaum Quraisy menyetujui perjanjian tersebut, diantara mereka ada yang pro dan ada yang kontra, maka pihak yang kontra ini akhirnya berusaha untuk membatalkan shahifah tersebut. Diantara tokoh yang melakukan itu adalah Hisyâm bin ‘Amru dari suku Bani ‘Âmir bin Lu-ay – yang secara tersembunyi pada malam hari mengadakan kontak dengan Bani Hâsyim dan menyuplai bahan makanan -. Tokoh ini pergi menghadap Zuhair bin Abi
sedekat-dekatnya". (Az-Zumar:3). "Dan, mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata: 'mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami disisi Allah". (Yunus: 18). Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan sesuatu yang disebut al-azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: satu jenis ditulis dengan kata "ya", satu lagi ditulis dengan kata "tidak" dan jenis ketiga dengan kata "dibiarkan". Mereka mengundi nasib untuk menentukan apa yang akan dilakukan, seperti bepergian, menikah atau lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu. Jika yang keluar tulisan "ya", mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar adalah tulisan "tidak" , mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka melakukannya lagi. Dan jika yang mncul adalah tulisan "dibiarkan" mereka mengulangi undiannya. Ada lagi jenis lain, yaitu tulisan "air" dan "tebusan", begitu juga tulisan "dari kalian", "bukan dari kalian" atau "disusul". Bila mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke hubal dan membawa serta juga seratus hewan kurban lalu diserahkan kepada pengundi. Dalam hal ini, jika yang keluar adalah tulisan "dari kalian", maka dia diangkat sebagai penengah/pemutus perkara diantara mereka. Jika yang keluar tulisan "bukan dari kalian" maka dia diangkat sebagai sekutu. Sedangkan jika yang keluar adalah tulisan "disusul" maka kedudukannya di tengah mereka adalah sebagai orang yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai sekutu.
Dan kata-katanya mempunyai makna tersendiri yaitu bahwa sejak menikah dengannya, Muhammad termasuk orang-orang berada yang mendermakan harta-miliknya demi kebaikan, yang sebagian jenisnya disebutkan Khadijah. Sekiranya Muhammad mengandalkan harta Khadijah seperti yang dibayangkan oleh sementara orang, tentu tidak berhak menyatakan apa yang telah dikatakannya itu. Negligible sebagai basabasi ia akan mengatakan: kita menjalin hubungan silaturrahim, kita menanggung beban orang lain, kita membantu yang butuh dan seterusnya. Tapi dengan jelas dan eksplisit Khadijah menegaskan bahwa semua itu dilakukan oleh suaminya secara pribadi yang berarti dari harta dan kekayaannya sendiri. Kesimpulan itulah kiranya yang tepat, walaupun tidak banyak diperhatikan oleh mayoritas penulis Sirah dan sejarawan kita. Sebelum pernikahannya dengan Khadijah, Muhammad sudah dikenal sebagai pedagang ulung yang suskses dan ahli dalam urusan perdagangan. Ibnu Katsier menyebutkan dalam bukunya al-bidayah wa al-nihayah "bahwa ketika 'Amr ibn Asd, paman Khadijah mendengar berita Muhammad dilamar Khadijah ia berkomentar: Ini (Muhammad) adalah tokoh yang tak pernah tersaingi". Berkata al-Baladzary: "Sejak Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Muhammad usahanya bertambah lancar dan lebih berkembang". Jika dalam mengembangkan modal usaha orang lain saja Muhammad berhasil, maka lebih berhasil lagi mengembangkan usahanya sendiri. Catatan lain mengenai keutamaan perempuan yang agung itu, Khadijah, adalah sikapnya yang barangkali agak sulit bagi orang lain melakukannya, yakni idenya yang cemerlang menghantarkan suaminya menemui Waraqah ibn Noufal untuk memperoleh keterangan mengenai apa sebenarnya yang menimpa suaminya.
4. PRA PERANG BADR Pendekatan emosional tradisional terhadap operasi al-maghazy tidak berhasil menemukan garis pertalian historis yang menghubungkan satu operasi dengan lainnya sehingga tidak mampu merumuskan bagaimana perjuangan telah berhasil menciptakan suatu masyarakat yang dicanangkan oleh Rasulullah. Hal itu disebabkan karena mereka membaca dan mengkaji almaghazy secara terpisah dan parsial. Untuk membuktikan bahwa di dalam operasi-operasi al-maghazy terdapat garis pertalian historis yang berhubungan dengan bangunan masyarakat yang diinginkan oleh Rasulullah, mari kita sejenak merenungkan apa yang terjadi pada operasi nakhla yang terjadi pada akhir bulan Rajab atau awal Syawal 2H/ akhir Januari 624M. yang merupakan pendahuluan perang Badr, yang akan pecah pada tanggal 17 Ramadlan 2H/fifteen Maret 624M. Bukti-bukti yang ada seluruhnya menunjukkan kepada adanya keterikatan erat antara kedua operasi tersebut sebab setelah 7 operasi sebelumnya Rasulullah memandang bahwa saat yang menentukan sudah tiba untuk secara final menampakkan posisi Madinah sebagai kekuatan yang disegani di Hijaz dan Tihama. Sebelum hijrahnya Rasulullah, Qureisy adalah penguasa yang tak tersaingi di wilayah-wilayah tersebut. Tetapi Rasulullah memahami bagaimana membangun dan mengatur suatu masyarakat berdasarkan Islam, suatu sistim kehidupan masyarakat yang belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam sejarahnya; yaitu sistim kesatuan umat yang bersaudara dan sama posisi dalam struktur sosial, harga diri dan tanggung jawab tanpa menghapuskan loyalitas suku. Islam tidak menghapuskan dan tidak menginginkan terhapusnya sistim kesukuan sebab loyalitas suku telah memainkan peran penting dan nyata dalam sistim kehidupan sosio-politik masyarakat semenanjung Arab. Umat Madinah, seperti yang tercatat dalam surat-surat perjanjian Rasulullah dengan para Muhajirin dan Al-Anshar serta para sekutu mereka, tidak diatur dengan cara pemerintahan, tetapi setiap suku yang merupakan unit-unit kelompok masyarakat wajib melaksanakan syari'at dan kewajiban-kewajibannya terhadap umat secara keseluruhan, sehingga tidak perlu selalu bersandar kepada Rasulullah dalam memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan, kecuali jika menghadapi bahaya besar yang mengancam umat di mana device-unit suku tersebut tidak mampu mengatasi atau menghindarinya.
Apakah kita tega bisa menikmati makanan dan memakai pakaian sementara Bani Hasyim binasa; tidak ada yang sudi menjual kepada mereka dan tidak ada yang membeli dari mereka? Demi Allah! aku tidak akan duduk hingga shahifah yang telah memutuskan rahim dan zhalim ini dirobek!”. Abu Jahal yang berada di pojok masjid menyahut: “Demi Allah! engkau telah berbohong! Jangan lakukan itu!”. Lalu Zam’ah bin al-Aswad memotongnya:”demi Allah! justru engkaulah yang paling pembohong! Kami tidak pernah rela menulisnya ketika ditulis waktu itu”. Setelah itu, Abu al-Bukhturiy menimpali: “Benar apa yang dikatakan Zam’ah ini, kami tidak pernah rela terhadap apa yang telah ditulis dan tidak pernah menyetujuinya”. Berikutnya, giliran al-Muth’im yang menambahkan: “mereka berdua ini memang benar dan sungguh orang yang mengatakan selain itulah yang berbohong. Kami berlepas diri kepada Allah dari shahifah tersebut dan apa yang ditulis didalamnya”.
Dengan meneliti seluruh kegiatan-kegiatan tersebut secara cermat dan seksama akan jelas bahwa al-maghazy merupakan satu kesatuan dari rangkaian yang saling mengikat satu sama lain. Ini adalah suatu rangkaian kegiatan militer dan politik yang sasarannya adalah penyebaran Islam dan ekspansi kekuatannya. Hal ini tidak begitu jelas bagi sejarawan tradisional kita, sehingga mereka mengkaji al-maghazy secara terpisah satu sama lain. Karena itu, mereka tidak dapat menemukan hikmah dibalik itu semua. Kadangkala mereka mengajukan keterangan yang amat bersahaja, yang -tidak ada hubungannya dengan misi dan focus on perang- mengenai motivasi lahirnya suatu keputusan Rasulullah untuk mengutus satu ‘detasmen’. Dalam hal ini mereka mengatakan misalnya “informasi telah sampai kepada Rasulullah bahwa suatu suku Arab mengadakan mobilisasi untuk menyerang Madinah, lalu Rasulullah mendahului serangan mereka, baik dengan memimpin langsung atau menunjuk seorang sahabat untuk memimpinnya”. Mereka secara tidak sadar menjadikan seluruh kebijakan dan kegiatan Rasulullah bersifat reaksional. Dari keterangan mereka difahami bahwa Rasulullah tidak menugaskan ‘detasmen’ dzi-amarr kecuali karena adanya informasi bahwa suku ghatfan dengan pasukannya telah bergerak menuju perbatasan Madinah untuk mengadakan serangan. Tapi jika kita kaji lebih seksama akan terlihat bahwa al-maghazy seluruhnya telah diatur dan dicanangkan secara cermat sekali sebagai satu kesatuan kegiatan militer dan politik yang bertujuan untuk menundukkan semenanjung Arab dan penduduknya kedalam Islam agar menjadi foundation kekuatan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu kami mempunyai asumsi bahwa setiap kategori al-maghazy memiliki keterikatan satu sama lain dari segi urgensi dan concentrate on masing-masing.
Akhir sekali, kita akan mempelajari pengajaran yang dapat kita pelajari daripada akhlak Nabi Muhammad (Observed) dalam menyebarkan ajaran baginda dengan baik dan konsisten. Kami akan mentakrifkan istilah "dakwah" dan membincangkan kaedah yang digunakan oleh Nabi Muhammad (Noticed) dalam dakwah baginda.
two) Agar tuan/puan seronok membacanya dan tidak bosan. Kerana buku terbitan lain bahasanya ada yang terlalu pekat keIndonesiaannya.
Rasulullah- “adalah pengaruh racun yang telah aku makan bersama putramu di Khaebar yang sering aku rasakan kambuh (selama ini) dan nampaknya kali yang terakhir ini akan mengakhiri abhurku". Menurut pendapat yang lebih mendekati kebenaran kata abhur berarti batalion dan penyakit dzat al-janb adalah usus buntu. (kita akan bicarakan lebih lanjut). *** Rasulullah terserang click here penyakit keras pada saat kondisi umat sedang menghadapi ancaman berat. Beliau baru saja selesai menyiapkan pasukan Usamah ibn Zaid ibn Haritsah untuk diutus ke Syam mengajak orang-orang Arab Kristen dan Romawi yang berada di bagian selatan Syam memeluk Islam atau menyetujui perjanjian perdamaian. Mereka yang dahulu mengalahkan pasukan kaum muslim dalam pertempuran mu'tah di mana Zaid ibn Haritsah, Ja'far ibn Abu Thalib dan Abdullah ibn Rawahah tewas mati syahid. Kemudian disusul lagi munculnya gerakan-gerakan murtad dan para nabi-nabi palsu. Sungguh aneh orang-orang Arab ini! Tiada Allah menganugerahkan kepada mereka suatu nikmat kecuali dirusaknya. Kebangkitan risalah Muhammad adalah tanda kasih sayang Allah yang pertama kali amat sulit diterima oleh orang-orang kafir Mekkah, dan baru saja gerakan pengingkaran mereka dipadamkan dan mendapat bimbingan masuk kedalam jalan yang benar lantas muncul di tengah-tengah mereka seorang yang bernama 'Abhalah Al-Yamani dan bergelar Al-Aswad Al-'Ansi yang menganggap dirinya nabi, mendapat wahyu, diikuti dan dipercayai oleh orang-orang Yaman yang subversif. Disusul pula anggapan Musailamah ibn Habib dari bani Hanifah di Tamim dalam wilayah Al-Yamamah bahwa dirinya seorang nabi, diikuti dan dipercayai pula oleh banyak kaumnya. Yang lebih berbahaya lagi adalah gerakan Thulaihah ibn Khuwailid Al-Asdi yang meproklamirkan kepada kaumnya bani Asd dan Wathi' yang menghuni pesisir barat Nejd klaim dirinya sebagai nabi dan mengutus salah seorang saudaranya menemui Rasulullah untuk berdamai.
three) Agar tuan/puan dapat memiliki buku terjemahan yang telus terjemahannya. Kerana di luar sana ada beberapa buah terbitan yang telah mengubah suai fakta yang telah ditulis oleh penulis buku iaitu Sheikh Safiyyur Rahman al-Mubarakfuri.
Ini bisa dibilang salah satu biografi terbaik dan paling mudah didekati tentang Nabi. Buku ini lebih mirip sebuah novel; yang bergerak cepat dan selalu menarik.
Jadi, hanya ada dua pilihan; ke surga yang penuh dengan kesenangan atau ke neraka Jahim yang penuh dengan azab yang abadi. Mereka menjalani kehidupan mereka antara rasa takut dan pengharapan; mengharapkan rahmat Rabb mereka dan takut akan siksa-Nya. Mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: ”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”. (Q,.s. al-Mukminûn: 60). Mereka mengetahui bahwa dunia dengan kesengsaraan dan kesenangan yang ada di dalamnya tidak akan bisa menyamai sepasang sayap nyamuk (tidak ada apa-apanya-red) bila dibandingkan dengan kehidupan di Akhirat. Pengetahuan mereka yang kuat tentang hal inilah yang meringankan mereka di dalam menghadapi kepayahan, kesulitan dan kepahitan yang ada di dunia sehingga mereka tidak menyibukkan diri untuk mengoleksinya sebanyak mungkin bahkan terbetik di hati merekapun tidak.
Qureisy di Ka'bah dan kebetulan Rasulullah sedang duduk di salah satu pojoknya. Orang-orang Qureisy ingin memperolok-olok Rasulullah maka mereka mununjuk ke arah Rasulullah sembari berkata kepada sang pedagang : apakah kamu melihat orang yang sedang duduk itu ? pergilah kesana nanti ia yang akan menyelesaikan persoalanmu. Mereka melakukan hal ini karena mengetahui ketegangan antara Rasulullah dengan Abu Jahal. Mereka pun yakin bahwa Muhammad tidak akan mampu membantu sang pedagang. Tapi setelah Rasulullah mendengar pengaduannya, beliau bangkit sementara orang-orang Qureisy tercengang melihatnya dan mengira bahwa Muhammad akan membayarnya dari hartanya sendiri. Tapi ternyata beliau mengajaknya menuju kediaman Abu Jahal lalu mengetuk pintu. Diriwayatkan oleh Yunus ibn Bakier dari Muhammad ibn Ishaq dari Abu Sufyan Al-Tsaqafi yang berkata :"Demi Allah, begitu melihat wajah Rasulullah di pintu ia (Abu Jahal) seketika pucat dan Muhammad pun berkata kepadanya: berikan hak orang ini, yang dijawabnya: ya, jangan tinggalkan tempat sebelum seluruh haknya aku bayarkan. Beberapa saat setelah itu orang-orang Qureisy menanyakan kepada Abu Jahal: apa yang terjadi, demi Tuhan kami belum pernah menyaksikan hal seperti itu? jawab Abu Jahal: "tunggu dulu, demi Tuhan, begitu ia mengetuk pintu dan mendengar suaranya aku ketakutan, aku melihat ke arahnya bagaikan aku mengahadapi unta raksasa yang sedang lepas kendali, aku merasa jika tak menunaikan keinginannya bisa-bisa aku habis riwayat" Secara umum hikayatnya dapat diterima kecuali penghujungnya. Muhammad SAW merasa terpaksa bangkit menolong orang tersebut kala melihat olok-olokan orang-orang Qureisy yang sebenarnya tidak pernah akan memperbolehkan bagi dirinya menerima perlakuan seperti itu meskipun beliau terkenal dengan perangai rendah hati dan pema'af. Kemudian beliau menyadari bahwa dirinya adalah kemanakan Abu Thalib yang ikut menyetujui perjanjian hilf al-fudlul, suatu perjanjian yang mengharuskan kepada setiap anggotanya memperlakukan kaum lemah dengan baik dan menjamin hak-hak mereka.